REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia dikenal sebagai pengekspor mineral mentah terbesar di dunia, namun industri dalam negerinya keropos. “Ini adalah sebuah ironi,” ujar Ketua Umum Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) Soetrisno Bachir dalam Majelis Reboan di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/1) malam.
Pemerintah Indonesia dinilai masih sangat tergantung kepada perusahaan asing dalam mengelola sumber daya alamnya. “Pemerintah lemah menghadapi tekanan luar, sehingga gampang disetir oleh kepentingan asing,” tambah mantan ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Soetrisno merujuk kepada Peraturan Pemerintah 1/2014 tentang Pengolahan Mineral dan Batubara (Minerba), yang mencerminkan inkonsistensi terhadap UU 4/2009 terkait Minerba. Inkonsistensi itu semakin tampak dari masih diizinkannya perusahaan asing untuk mengekspor mineral mentah.
Soetrisno menjelaskan, sebetulnya pemerintah sudah mengantisipasi dampak dari pelaksanaan UU Minerba ini. “Undang-undangnya sudah disahkan lima tahun lalu, pasti sudah ada hitungannya. Ada dampak ekonomi sekian triliun, yang harus bisa diatasi dengan berbagai program."
Dorongan agar pemerintah mengedepankan kepentingan nasional juga muncul dari para tokoh yang juga aktif dalam forum tersebut, seperti mantan menteri perindustrian Fahmi Idris, Presidium ICMI Marwah Daud Ibrahim, dan anggota DPD Sofwat Hadi, Didik J Rachbini, Yusuf Asyari, serta para aktivis dari berbagai parpol, ormas, dan kekuatan politik lainnya.