REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemecatan anggota Partai Demokrat (PD) hanya terjadi jika anggota tersebut melanggar pakta integritas. Anggota PD Gede Pasek Suardika mengatakan demikian.
Pasek mengatakan, dia taat dengan pakta-pakta tersebut. Kata dia, perbuatan 'haram' utama yang tertulis dan ditandatangani dalam pakta integritas anggota PD, adalah tidak korupsi, tidak kolusi dan tidak nepotisme. Sanksi atas perbuatan tersebut dikatakan Pasek berupa pemecatan.
"Nah saya melanggar pakta integritas yang mana. Saya tidak bergaul di situ (KKN)," kata Pasek di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/1). Pasek mengaku tidak paham tentang alasan partai penguasa itu memecat dirinya dari keanggotaan.
Partai bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dikabarkan mendepak salah satu kadernya, Pasek. Politisi asal Bali itu dipecat juga dari keanggotan DPR.
Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti, Kamis (16/1) membenarkan kabar tersebut. Dia menjelaskan, pemecatan Pasek atas permintaan DPP PD. Meski pun belum menerima surat resmi pemecatannya, pemecatan Pasek dikabarkan lantaran tak lagi taat dengan pakta integritas anggota PD.
Pasek menegaskan, jika alasan PD adalah melanggar pakta tersebut, maka, menurut dia, PD adalah naif. Pasek meyakinkan, dia perlu bukti tentang praktik korupsi yang pernah dilakukannya. Begitu juga dengan sifat kolusi dan nepotisme yang dituduhkan kepadanya.
"Saya tidak terlibat korupsi. Korupsi yang mana, SKK Migas di Komisi VII, atau korupsi Vediotrap di kementrian KUKM?," tanya Pasek.