REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi Kantor Kementerian ESDM di Jalan Merdeka Selatan Nomor 18 Jakarta Pusat dan menggeledah ruangan di kantor tersebut.
Para penyidik tiba pada Jumat (17/1) sekitar pukul 14.30 WIB dan langsung menuju lantai enam Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM. Lantai enam merupakan ruang Biro Keuangan.
Para penyidik dengan memakai rompi bertuliskan KPK terlihat membawa dua koper besar berwarna merah beserta kereta dorongnya. Tim penyidik tampak didampingi sejumlah anggota kepolisian.
Saat ditanya penggeledahan terkait kasus dengan tersangka mantan sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno, salah seorang penyidik tidak bersedia memberikan keterangan. "Mau ke lantai 6," kata salah satu penyidik singkat sebelum naik lift.
Wartawan yang ingin menuju ke ruang lantai enam dilarang sejumlah petugas satuan pengamanan Kementerian ESDM.
Pada Kamis (16/1) lalu, KPK menetapkan Waryono Karno sebagai tersangka dengan dugaan penerimaan suap yang dijerat Pasal 12B, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Saat penggeledahan beberapa waktu lalu, KPK menyita uang 200 ribu dolar AS dari ruang kerja Waryono Karno.