Jumat 17 Jan 2014 17:03 WIB

Polisi Ungkap Modus Pencurian Mobil Rental

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Dewi Mardiani
Pencurian mobil (ilustrasi).
Foto: nycrpd.org
Pencurian mobil (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pencurian mobil rental kembali terjadi, pada 13 Januari 2014. Modus yang dipakai dengan menggunakan teknik pembiusan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, berawal dari AN (31 tahun) dan istrinya ADE (19) yang juga penyanyi klub di Cianjur) menyewa mobil di Ciledug. ''Mereka minta diantar ke Bogor,'' katanya, Jumat (17/1).

Kanit 1 Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya, Kompol Aris Supriyono mengatakan, mobil dikendarai oleh Amrio Rajagukguk (18 tahun). Sesampainya di Bogor mereka mampir di Hotel Amalia.

Ternyata ada dua temannya yang menginap di hotel tersebut. Alasan mereka mau bertemu dengan kenalan lamanya. ''Di sana mereka minum bir. Dan bir korban dicampur obat batuk, remadol yang ditumbuk halus,'' kata Aris.

Lalu korban tertidur dan mobil pun dilarikan. Besoknya korban menemukan mobil sudah tidak ada. Ia pun melaporkannya ke pihak kepolisian. Pada 15 Januari 2014 pelaku ditangkap di Bandung. ''Untung ada GPS jadi mudah melacaknya. Ketika tertangkap ada enam pelaku di dalam mobil,'' kata Aris.

Rencananya mobil tersebut akan dijual dengan harga 15 juta yang nantinya. Pelaku diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement