REPUBLIKA.CO.ID, KABANJAHE -- Setelah mengalami krisis makanan dan air bersih, kini para pengungsi Gunung Sinabung mengalami permasalahan baru yaitu krisis persediaan darah. Namun pemerintah belum mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini.
"Beberapa hari lalu ada pengungsi butuh darah. Karena di Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe tidak ada, jadi terpaksa kita ambil darah dari anggota PMI," kata Koordinator Posko PMI di Kabanjahe, Junedi Silalahi, Senin (20/1).
Junedi memang mengakui telah mendapatkan informasi tidak adanya persediaan darah di Kabanjahe, khususnya untuk menangani pasien dari para pengungsi Gunung Sinabung. Ia sendiri tidak dapat berbuat apa-apa karena penanganan persediaan darah merupakan kewenangan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Karo.
Sehingga ia tidak dapat sembarangan menyediakan darah dengan meminta dari unit donor darah (UDD) Medan. Pasalnya selain membutuhkan prosedur jelas, penyediaan darah juga harus dilengkapi peralatan khusus seperti kotak es penyimpanan darah.
Padahal jika Dinkes Pemkab Karo meminta bantuan kepada PMI Sumut, pihaknya akan dapat mengatasi kebutuhan darah di wilayah ini. Persediaan darah itu bisa diambil baik dari UDD Medan atau daerah lainnya di Sumut seperti Deli Serdang.
Ia menuturkan ada seorang pengungsi dari pos pengungsian Masjid Agung Kabanjahe bernama John Lennon Sembiring yang menderita penyakit infeksi ginjal. Pengungsi ini kemudian dirujuk ke RSU Kabanjahe.
Di posko diumumkan, RSU Kabanjahe membutuhkan darah dengan golongan B untuk pasien ini. Anggota PMI di posko ini pun langsung melakukan donor darah secara mendadak. "Untungnya ada satu teman yang juga golongan darahnya sama, jadi langsung kita kirimkan ke rumah sakit," tuturnya.
Menurutnya, sejak 2013 lalu, PMI hanya fokus pada 3 tugas dalam penanganan bencana yaitu penyediaan air bersih, obat-obatan dan logistik. Untuk ketersediaan air bersih pun ia mengakui adanya kekurangan di sejumlah pos pengungsi.
Ada beberapa penyebab terjadinya kekurangan persediaan air bersih untuk para pengungsi. Misalnya karena pos pengungsi yang terus bertambah, pompa air di PDAM yang mati hingga tidak diperbolehkan lagi mengambil air di hulu sungai karena berada di radius 5 kilometer dari puncak Gunung Sinabung.
"Tempat penampungan air juga ada yang tidak layak. Kewenangan Dinas PU untuk menyediakan tempat penampungan air ini kewalahan juga karena pos pengungsian yang terus bertambah sehingga persediaan air juga terus meningkat," jelasnya lagi.