REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Status bencana letusan Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumateran Utara tidak perlu dinaikkan menjadi bencana nasional. Pasalnya, pemerintah tidak membedakan perlakuan antara bencana lokal dan nasional.
'' Baik status lokal maupun nasional, dukungannya tetap sama baik orang maupun manajemennya,'' ujar Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Fatchul Hadi, kepada wartawan sebelum menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Gedung Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).
Menurut dia, tidak ada perbedaan perlakuan antara bencana nasional dan lokal. Intinya, pemerintah pusat memberikan upaya penanganan yang maksimal kepada daerah yang dilanda bencana.
Khusus Sinabung, terang Fatchul, pemerintah pusat menunggu usulan daerah terkait upaya relokasi para korban terdampak letusan Gunung Sinabung. Misalnya menyiapkan lahan untuk warganya tersebut.
Selepas itu, terang Fatchul, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan bergerak dalam hal penataan. Namun, upaya relokasi ini memerlukan sosialiasi terlebih dahulu kepada masyarat. Pasalnya, tidak mudah untuk memindahkan warga dari satu tempat ke lokasi yang lain.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Irman Gusman, berupaya memperjuangkan aspirasi para pengungsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut). Terutama, agar peristiwa erupsi Gunung Sinabung dijadikan sebagai bencana nasional.
Dari pers rilis yang diterima ROL menyebutkan, Irman Gusman mengunjungi. lokasi pengungsian korban letusan Gunung Sinabung, Senin (20/1). Irman didampingi tiga anggota DPD RI asal Sumatra Utara yakni Rahmat Shah, Rudolf M. Pardede, dan Perlindungan Purba.
Mereka mendengar keluh kesah para pengungsi di Masjid Agung Kabanjahe dan Gereja Katolik Protestan. Salah satu aspirasinya meminta dinaikkannya status bencana menjadi bencana nasional.
Menurut Irman, status bencana erupsi Gunung Sinabung ini memang sudah pantas ditingkatkan menjadi bencana nasional, baik dari sisi jumlah pengungsi maupun dari sisi kerusakan yang ditimbulkan. '' Bila status menjadi bencana nasional, maka perhatian dan dukungan pemerintah pusat akan lebih besar,'' ujar dia