REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), akan melakukan dua langkah pembenahan Kebun Binatang Surabaya (KBS) pascakepastian izin konservasi dari Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Selasa (21/1).
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku ada beberapa hal yang menjadi fokus pembenahannya. Pertama, pengelolaan KBS akan memberlakukan standar internasional, terutama terkait pengamanan satwa dan kondisi kandang. Kedua, Risma berencana akan menambah area untuk menampung satwa KBS yang saat ini populasinya berlebih.
Saat ini KBS memiliki luas 15 hektare. Namun, banyak gedung-gedung dan lahan yang tidak efektif. Gedung-gedung dan lahan yang tidak efektif itulah yang akan ditata ulang. Selain itu, perluasan lahan akan menggunakan lahan parkir seluas dua hektare.
“Lahan parkir nantinya akan menjadi bagian dari perencanaan perluasan KBS, sedangkan lokasi parkir bakal dipindah di sebelah terminal Joyoboyo,” katanya setelah rapat KBS yang juga dihadiri Menteri Kehutanan Indonesia Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, dan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo di Jakarta, Selasa.
Untuk perbaikan serta perluasan lahan, Pemkot Surabaya mengalokasikan anggaran sekitar Rp 15 miliar. Anggaran itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya.