Rabu 22 Jan 2014 07:56 WIB

Bangkok Mencekam, Daerah-Daerah Dikepung

 Seorang pengunjuk rasa anti-pemerintah berdiri di samping bendera nasional Thailand, saat berunjuk rasa di pusat kota Bangkok (15/1).   (Reuters/Chaiwat Subprasom)
Seorang pengunjuk rasa anti-pemerintah berdiri di samping bendera nasional Thailand, saat berunjuk rasa di pusat kota Bangkok (15/1). (Reuters/Chaiwat Subprasom)

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKPK -- Pemerintah sementara Thailand pada Selasa mengumumkan Keputusan keadaan Darurat di ibu kota Bangkok dan beberapa daerah di dekatnya, yang mulai berlaku Rabu selama 60 hari.

Menurut Wakil Perdana Menteri sementara Chalerm Yoobamrung, pemerintah harus meminta dekrit untuk mengumumkan keadaan darurat karena protes anti-pemerintah mulai melihat meningkatnya kekerasan.

Keputusan ini akan berlaku di Provinsi-provinsi Nonthaburi, Patumthani, bagian dari Provinsi Samut Prakarn dan semua distrik ibu kota untuk mengatasi kekerasan dan pertumpahan darah yang bisa saja berulang setelah ledakan bom baru-baru ini di jantung ibu kota.

Kementerian Kesehatan Masyarakat mengungkapkan bahwa kekerasan politik antara 26 Desember tahun lalu sampai 19 Januari tahun ini telah menyebabkan empat orang tewas dan 267 lainnya terluka.

Chalerm telah menunjuk Kepala Pusat Resolusi Situasi Darurat untuk memimpin berlakunya keputusan itu, yang menggantikan Undang-undang Keamanan Internal (ISA) yang relatif lunak yang diberlakukan di ibu kota dan beberapa daerah sekitarnya selama beberapa bulan terakhir.

Chalerm mengatakan ia akan mengungkapkan pada Rabu mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani protes-protes secara lebih detil.

Wakil Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri sementara Surapong Tovichakchaikul akan bertemu dengan para diplomat asing pada Rabu untuk menjelaskan alasan seruan dekrit.

Keputusan darurat melarang pertemuan lima orang atau lebih, dan distribusi informasi dan publikasi yang dapat menyebabkan kecemasan publik, mengancam keamanan serta ketertiban nasional.

Aparat penegak diberdayakan untuk memanggil para tersangka dan saksi, menyita properti dan memantau panggilan Internet dan ponsel.

Operasi anti-pemerintah untuk melumpuhkan Bangkok memasuki hari kesembilan pada Selasa. Para pengunjuk rasa telah diminta pemerintah sementara untuk turun dan reformasi akan dilakukan sebelum pemilihan umum.

Operasi pelumpuhan mereka telah tumpah ke daerah-daerah lainnya, dengan pengunjuk rasa memblokir sejumlah kantor pemerintah di 12 provinsi selatan.

Keputusan Darurat tidak akan menghasilkan efek apapun dan aksi unjuk rasa akan terus dilakukan sampai kemenangan dijamin, kata Suthep Thaugsuban, pemimpin protes, sementara dia menangani sekelompok pengunjuk rasa.

Perdana Menteri sementara Yingluck Shinawatra telah menolak mentah-mentah usulan oleh Komisi Pemilihan Umum (EC) untuk menunda pemilihan 2 Februari.

Komisi Pemilu akan mengajukan permintaan pada Rabu ke Mahkamah Konstitusi, meminta keputusan  pemerintah atau Komisi Pemilu memiliki kewenangan untuk menunda pemilu, kata penasihat hukum Komisi Pemilu Somkid Lertpaibul seperti dikutip oleh surat kabar Nation.

Pada Minggu, 46 negara dan wilayah telah mengeluarkan peringatan perjalanan ke Thailand, menurut Sek Wannamethee, direktur jenderal Departemen Informasi Kementerian Luar Negeri.

Kuwait dan Oman, dua negara terbaru yang mengeluarkan peringatan tersebut, mengatakan kepada warga negaranya agar meninggalkan Thailand.

sumber : Antara/Xinhua-0ANA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement