REPUBLIKA.CO.ID, SUBALPUR -- Tiga belas pria yang ditahan atas tuduhan memperkosa beramai-ramai seorang wanita di India dengan alasan 'melecehkan' komunitas hadir di persidangan, Jumat. Dalam persidangan itu seorang tetua desa yang dituduh memerintahkan 'penghakiman' terhadap korban berkeras ia tidak bersalah.
Ketua pengadilan India memerintahkan penyelidikan terhadap insiden yang kembali memicu kemarahan publik atas kekerasan seksual terhadap wanita. Para tetangga korban menggambarkannya sebagai seorang wanita hangat yang berencana untuk menikah.
Polisi dan jaksa menyatakan 13 tersangka dihadirkan di depan sidang di pengadilan Birbhum, Bengal atas kasus penyerangan seksual di mana seorang wanita muda berusia 20 tahun diperkosa berulang kali dengan alasan menjalin hubungan dengan seorang Muslim.
"Semua 13 terdakwa ditahan dengan tuduhan pemerkosaan beramai-ramain dikurung dalam tahanan polisi selama 13 hari guna membantu penyelidikan polisi terhadap kasus tersebut," ujar asisten jaksa, Phiroz Kumar Pal, seperti dikutip AFP.