REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah Agustiawan membantah telah ikut setoran uang untuk Komisi VII DPR. Menurut pengacara Karen, kliennya menolak PT Pertamina dijadikan sapi perahan.
Pengacara Karen, Rudy Alfonso mengatakan, memang ada permintaan urunan uang dari Rudi Rubiandini, yang dulu menjabat Kepala SKK Migas melalui telepon. Namun, Karen menolak permintaan itu. Saat ditanya apakah ada permintaan langsung dari anggota dewan untuk urunan uang, Rudy mengatakan tidak ada.
"Semua sudah tahu bahwa tidak ada yang berani minta ke Ibu Karen karena orangnya sangat keras dan sangat judes terkait sama hal itu (permintaan uang)," kata Rudy di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (27/1).
Menurut Rudy, Karen sudah diwanti-wanti saat pertama kali mau menduduki posisi Dirut PT Pertamina. Karen diingatkan soal adanya dugaan BUMN dijadikan sapi perahanan.
Karena itu, menurut dia, Karen bersikap tegas jika ada yang mencoba meminta setoran. "Ibu Karen mengatakan pada saya tadi, selama periode menjadi Dirut itu tidak akan ada Pertamina jadi sapi perahan," kata dia.
Senin ini, Karen memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM. Karen menjadi saksi untuk tersangka mantan sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno.
Dalam surat dakwaan Rudi, disebut adanya aliran dana ke Waryono senilai 150 ribu dolar AS. Selain itu, disebut juga adanya aliran dana ke Komisi VII DPR RI senilai 200 ribu dolar AS.