Selasa 28 Jan 2014 14:24 WIB

Agun: Tidak Ada Dana Saksi untuk Parpol

Partai politik / ilustrasi
Foto: tst
Partai politik / ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar menegaskan tidak ada dana yang digelontorkan ke partai politik untuk pembiayaan saksi, tetapi untuk penyelenggaraan pemilu yang berada di Bawaslu.

"Ini bukan dana parpol, tapi ini dana penyelenggaraan pemilu. Jadi tak ada dana ke parpol," kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar saat memberikan keterangan pers di Senayan Jakarta, Selasa.

Agun Gunandjar bersama Khatibul Umam Wiranu memberikan keterangan pers terkait polemik soal pembiayaan saksi parpol. Menurut Agun, pemberitaan yang berkembang saat ini sudah melenceng dan salah kaprah.

Menurut Agun munculnya dana saksi parpol dan mitra pengawas merupakan pembicaraan yang lama di Komisi II bersama pemerintah, bawaslu dan KPU.

"Jadi ini tidak mendadak muncul, ini disetujui oleh semua pihak, Komisi II, pemerintah, Bawaslu, serta KPU," kata Agun.

Agun menjelaskan hal tersebut dilatarbelakangi bahwa titik kerawanan terjadinya penyimpangan atau kecurangan ada di tempat pemungutan suara atau TPS.

Agun menjelaskan titik kerawanan di TPS terjadi karena tidak adanya saksi atau tidak semua parpol punya saksi di TPS.

Selain itu tambahnya KPPS juga harus diawasi. "Karena itu ada mitra pengawas pemilu dan saksi dari parpol," kata Agun.

Untuk mitra pengawas pemilu, tambah Agun, rekrutmennya dilakukan oleh Bawaslu. Sedangkan saksi direkrut oleh parpol meskipun nanti pembayarannya dilakukan oleh Bawaslu."Ini tidak ada dana di gelontorkan ke parpol. Ini TPS ada saksi, kemudian pencairannya setelah selesai di Bawaslu," kata Agun.

Menurut Agun dengan adanya mitra penyelenggara pemilu dan saksi parpol maka akan mengurangi potensi kecurangan ataupun gugatan-gugatan sengketa pemilu.

"Kami berkeyakinan dengan adanya saksi di semua TPS maka tidak akan ada lagi protes-protes atau sengketa," kata Agun.

Menurut Agun hal ini merupakan upaya Komisi II agar pemilu bisa berjalan jurdil, sehingga KPU tak bisa main-main lagi.

Sementara Khotibul Umam Wiranu menegaskan bahwa semua ini merupakan keputusan Komisi II dan pemerintah."Jadi ini sama sekali tidak terkait dengan siapa yang diuntungkan, tetapi justru semua diuntungkan," kata Agun.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement