Selasa 28 Jan 2014 15:49 WIB

Pari Manta Ditetapkan Sebagai Ikan Yang Dilindungi

Ikan Pari
Ikan Pari

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Kelautan dan Perikanan menetapkan pari manta karang (manta alfredi) dan manta oseanik (manta birostris) sebagai jenis ikan yang dilindungi karena mengalami ancaman kepunahan yang cukup tinggi.

"Awal 2014 ini sesuai kajian dari litbang dan NGO, kita menetapkan satu kebijakan baru berlaku hari ini soal perlindungan untuk dua spesies pari manta," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo disela-sela Rakornas Kementerian Kelautan dan Perikanan 2014, di Jakarta, Selasa.

Perlindungan terhadap dua spesies ikan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri KP Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penetapan Status Perlindungan Pari Manta.

Penetapan status perlindungan pari manta ini telah mendapatkan rekomendasi ilmiah dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan melalui serangkaian tahapan yang diatur dalam Permen KP 35 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan.

Selama 10 tahun terakhir, populasi pari manta karang (manta alfredi) dan manta oseanik (manta birostris) mengalami penurunan yang cukup ekstrim sekitar 33-57 persen.

Penurunan ini terjadi terutama di daerah-daerah dimana pari manta menjadi salah satu target utama perburuan oleh nelayan seperti di perairan Nusa Tenggara (Lombok, Lamakera, Lamalera, Alor, dan Flores) yang menangkap sekitar 900-1300 individu dalam setahun.

Peningkatan lahu penangkapan pari manta ini salah satunya disebabkan karena tingginya permintaan pelat insang pari manta untuk kebutuhan bahan baku obat tradisional di China.

"Padahal pari manta merupakan aset kita untuk kegiatan pariwisata bahari sebagai daya tarik. Ini sudah berkembang di Nusa Penida (Bali), Raja Ampat, Komodo, Berau," ujar Sharif.

"Kita sudah hitung satu ekor pari manta dapat menyumbangkan nilai ekonomi sebesar Rp9,75 miliar selama hidupnya, angka ini jauh lebih besar bila dibandingkan jika pari manta dijual untuk kebutuhan konsumsi (insang dan daging) yang nilainya sekitar Rp1 juta per ekornya," tambahnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement