Kamis 30 Jan 2014 23:01 WIB

Diborgol, Anggoro Widjojo Tiba di KPK

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Djibril Muhammad
Buronan KPK Anggoro Widjojo (kanan) dikawal penyidik KPK dan petugas kepolisian tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/1) malam.
Foto: ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Buronan KPK Anggoro Widjojo (kanan) dikawal penyidik KPK dan petugas kepolisian tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/1) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buron kasus dugaan korupsi Anggoro Wijaya tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/1) malam. Anggoro datang sekitar pukul 22.35 WIB.

Anggoro datang dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata. Tampak lengan Anggoro diborgol. Dia datang mengenakan pakaian berwarna biru dengan dibalut jaket berwarna hitam.

Anggora tidak berkomentar apapun ketika dibawa masuk ke dalam gedung KPK. Petugas terlihat juga membawa koper dan juga bungkusan.

KPK sudah menetapkan Anggoro sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan sejak 2009. Anggoro diduga menyuap anggota DPR.

Namun, Direktur PT Masaro Radiocom itu diduga sudah melarikan diri ke luar negeri. KPK kemudian menetapkan Anggoro sebagai buron.

Pada Rabu (29/1) sore, Anggoro ditangkap di Cina. Penangkapan ini merupakan kerja sama KPK, pihak imigrasi Indonesia, dan kepolisian Zhenzhen Cina.

Anggoro dibawa ke Indonesia Kamis sore dan baru tiba pada malam hari. Ia datang dengan pengawalan ketat petugas. Setelah penangkapan ini, KPK akan memberikan keterangan resmi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement