Kamis 30 Jan 2014 23:01 WIB

Diborgol, Anggoro Widjojo Tiba di KPK

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Djibril Muhammad
Buronan KPK Anggoro Widjojo (kanan) dikawal penyidik KPK dan petugas kepolisian tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/1) malam.
Foto: ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Buronan KPK Anggoro Widjojo (kanan) dikawal penyidik KPK dan petugas kepolisian tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/1) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buron kasus dugaan korupsi Anggoro Wijaya tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/1) malam. Anggoro datang sekitar pukul 22.35 WIB.

Anggoro datang dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata. Tampak lengan Anggoro diborgol. Dia datang mengenakan pakaian berwarna biru dengan dibalut jaket berwarna hitam.

Anggora tidak berkomentar apapun ketika dibawa masuk ke dalam gedung KPK. Petugas terlihat juga membawa koper dan juga bungkusan.

KPK sudah menetapkan Anggoro sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan sejak 2009. Anggoro diduga menyuap anggota DPR.

Namun, Direktur PT Masaro Radiocom itu diduga sudah melarikan diri ke luar negeri. KPK kemudian menetapkan Anggoro sebagai buron.

Pada Rabu (29/1) sore, Anggoro ditangkap di Cina. Penangkapan ini merupakan kerja sama KPK, pihak imigrasi Indonesia, dan kepolisian Zhenzhen Cina.

Anggoro dibawa ke Indonesia Kamis sore dan baru tiba pada malam hari. Ia datang dengan pengawalan ketat petugas. Setelah penangkapan ini, KPK akan memberikan keterangan resmi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement