REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Aparat kepolisian menangkap pelaku utama pembunuh Feby Lorita, di Siantar, Sumatra Utara pada Ahad (2/2) sekitar pukul 03.00 WIB. Hingga kini, polisi masih mendalami motif pembunuhan tersebut.
''Untuk latar belakang motif kasus dan bagaimana proses terjadinya peristiwa, masih dalam pendalaman,'' kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Ahad (2/2).
Febi diketahui tewas setelah mayatnya ditemukan dalam bagasi mobil Nissan March yang terparkir di kawasan Pondok Kopi, Selasa (28/1) lalu. Warga yang curiga karena menyium aroma tidak sedap dari bagasi melaporkannya ke pihak kepolisian setempat. Kepolisian Daerah Metro Jaya yang menangani kasus ini langsung melakukan pengembangan.
Penangkapan pelaku utama berawal dari diringkusnya DN, seorang supir angkot M 28 yang juga merupakan kakak kandung dari pelaku utama. DN ditangkap di Jalan Taman Mini, Jakarta Timur pada Sabtu 17.00 WIB.
DN diduga berperan ikut membuang korban ke dalam bagasi mobil Nissan milik korban. Berdasarkan keterangan DN, polisi kemudian berhasil menangkap pelaku utama berinisial ED. ''ED ditangkap di Siantar Sumatra Utara, diduga berperan sebagai eksekutor,'' kata Rikwanto.