Rabu 05 Feb 2014 10:06 WIB

Morgan Stanley Bayar Gugatan 1,25 Miliar Dolar AS

Rep: Nora Azizah/ Red: Nidia Zuraya
Morgan Stanley
Foto: US Federal Reserve
Morgan Stanley

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Raksasa perbankan Amerika Serikat (AS), Morgan Stanley, setuju membayar 1,25 miliar dolar AS untuk menyelesaikan gugatan atas penjualan sekuritas berbasis agunan rumah (mortgage). Uang tersebut akan dibayarkan kepada regulator AS yang mengawasi Fannie Mae dan Freddie Mac, yakni perusahaan hipotek.

Morgan Stanley bergabung dengan bank lain, termasuk JP Morgan Chase dan Deutsche Bank dalam menyelesaikan dengan regulator. Menurut Federal Housing Finance Agency (FHFA), Rabu (5/2), raksasa perbankan AS tersebut akan menambahkan tambahan bayaran sebesar 150 juta dolar AS untuk cadangan hukumnya sebagai hasil dari penyelesaian dengan regulator AS.

Pemerintah AS mengajukan tuntutan hukum terhadap 17 lembaga keuangan pada tahun 2011 atas penjualan sekuritas berbasis mortgage. Para sekuritas hipotek menjadi hancur ketika pasar perumahan AS runtuh.

Kemudian pada Desember 2013, Jerman Deutsche Bank sebagai pemberi pinjaman terbesar, setuju untuk membayar 1,9 miliar dolar AS untuk menyelesaikan gugatan dengan FHFA. Bank Jerman dituduh melanggar undang-undang negara bagian dan federal ketika menjual produk keuangan yang didukung oleh pinjaman hipotek kepada Fannie Mae dan Freddie Mac apada 2005 dan 2007.

Satu bulan sebelumnya, yakni November 2013, bank AS JP Morgan Chase setuju untuk menyelesaikan kasus dengan membayar 13 miliar dolar AS. Pada saat itu, JP Morgan Chase mengakui itu telah membuat kekeliruan serius untuk umum, namun mengatakan tidak melanggar hukum AS.

sumber : BBC
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement