Rabu 05 Feb 2014 16:57 WIB

Ahok Belajar Pindahkan Warga ke Rusun dari Menlu Singapura

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama atau Ahok (kanan)
Foto: Antara/Wahyu Jayadiputra
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama atau Ahok (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)  bertemu dengan Menteri Luar Negeri Singapura K Shanmugam di Balai Kota, Jakarta, Rabu (5/2).

Pertemuan ini membahas relokasi warga ke rumah susun (rusun) dan kerja sama pendidikan. "Tadi saya nanya ke Menlu Singapura, bagaimana kalo ada orang yang menempati tanah negara terus mau dipindah apa harus ganti uang kerohiman? Ternyata, di sana itu nggak ada semacam itu," ujarnya.

Ia menimpali, "Sistem kita dan Singapura itu beda, kalau di Singapura polisi di pihak dia. Kalau kita kan Perda kalah dengan undang-undang, polisi bukan di bawah kita," katanya.

Ahok mengatakan, Singapura telah berhasil memindahkan warga ke rumah susun (rusun) pernah terjadi 40 tahun lalu. "Di Singapura sama, mindahin orang ke rusun baru pun orang protes, tapi setelah dua hingga empat tahun di rusun baru dan ekonomi menjadi baik, masyarakat jadi senang," katanya.

Namun, Ahok melihat perbedaan yang sangat besar antara Jakarta dan Singapura terkait masalah pembebasan lahan dan pembangunan rusun yang sepenuhnya dilakukan pihak pemerintah, termasuk lembaga sejenis badan pertanahan negara (BPN).

"Perbedaannya kalau Singapura semuanya dia yang ngatur, BPN juga ada dia, polisi juga ada di dia. Nah, kalau Jakarta kan Perda kalah dengan undang-undang. Tapi, manusia yang dihadapi sama," kata Ahok.

Oleh karena itu, Ahok berencana mengirim tim-nya meninjau hukum dan peraturan terkait perumahan di Singapura.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement