REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menjelaskan, akan banyak uang negara yang bisa diselamatkan jika pengawasan dan pengendalian di sektor kehutanan berhasil dilakukan.
Menurutnya, dalam pertambangan di kawasan hutan, jika dikendalikan akan ada lebih dari Rp 15,9 triliun yang dapat diselamatkan.
Sementara, jelasnya, PNBP yang bisa diselamatkan sekitar Rp 12 triliun karena memang ada kekurangan PNBP sebesar Rp 12 triliun dalam dua tahun belakangan.
Sedangkan untuk renegosiasi, penerimaan negara yang bisa dikendalikan misalnya untuk satu kontrak nikel di kawasan tambang dapat sebesar Rp 167 juta dolar AS atau kontrak karya emas sebesar 65,8 juta dolar AS yang dapat diselamatkan.
Maka itu, dalam kajian ini, KPK menerapkan sistem Corruption Impact Assassment, sehingga tidak hanya pemetaan proses bisnis tapi juga membangun tata niaga dan tata laksana di sektor kehutanan yang berjalan dengan lebih baik.
Diharapkan, ujarnya, dengan pemetaan ini, tidak hanya untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan tapi juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Upaya pemberantasan korupsi pun akan dirasakan secara nyata bagi masyarakat.
"Kita juga akan menyentuh kira-kira pertumbuhan ekonomi Indonesia kalau pengelolaan hutan Indonesia baik, kayu-kayu yang baik yang premium kualitasnya yang bisa diekspor, jadi peningkatan ekonomi lebih maju lagi. Kami ingin sampai satu titik pemberantasan korupsi harus terasa secara nyata," tegas BW.