Senin 10 Feb 2014 07:30 WIB

Banyak Caleg Tidak Mengerti Zona Kampanye

  Petugas Pol PP, menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Jatim, Rabu (29/1).    (Antara/Saiful Bahri)
Petugas Pol PP, menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Jatim, Rabu (29/1). (Antara/Saiful Bahri)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG- Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Batu, Jawa Timur, Abdul Rochim, menyatakan masih banyak calon anggota legislatif yang bakal bertarung memperebutkan kursi parlemen, 9 April 2014, tidak paham terhadap ketentuan zona kampanye.

"Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melakukan sosialisasi secara intensif kepada partai politik (parpol) maupun caleg bersangkutan, namun fakta di lapangan masih banyak yang tidak memahaminya," kata Rochim di Malang, Senin (10/2).

Masih banyaknya caleg yang tidak paham zona kampanye tersebut, sehingga banyak pula pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye tidak sesuai dengan zonasi yang ditetapkan, yakni satu alat peraga kampanye di setiap zona.

Hingga saat ini, lanjut Rochim, lebih dari 1.400 alat peraga kampanye yang telah ditertibkan panwaslu bersama Satpol PP setempat. Sebagian besar, karena melakukan pelanggaran zonasi dan pemasangannya melebihi ketentuan, bahkan ada yang dipasang di luar zona kampanye.

Ribuan alat peraga kampanye yang ditertibkan tersebut di antaranya berupa banner, spanduk, bendera hingga baliho berukuran besar. Penertiban terhadap alat peraga kampanye itu, seharusnya tidak perlu terjadi jika para caleg memahami ketentuan zonasi.

Ia mengemukakan sebenarnya surat terkait ketentuan zonasi pemasangan alat peraga kampanye tersebut sudah diberikan kepada masing-masing parpol. "Mungkin surat itu tidak ditembuskan kepada masing-masing caleg, sehingga banyak caleg yang tidak tahu," gerutunya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement