Senin 10 Feb 2014 12:41 WIB

Polisi: Jilbab Hak Pribadi, Tapi Kami Punya Keterikatan

Rep: Wahyu Saputra/ Red: Fernan Rahadi
  Anggota polwan Bripka Novi dengan mengenakan seragam polisi berjilbab menyapa pengendara motor di lampu merah Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (25/11).  (Republika/Yasin Habibi)
Anggota polwan Bripka Novi dengan mengenakan seragam polisi berjilbab menyapa pengendara motor di lampu merah Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (25/11). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Polemik polwan muslimah yang ingin mengenakan jilbab masih terus berlangsung. Kaporli Jenderal Sutarman sempat memersilakan kepada para polwan muslimah yang ingin mengenakan jilbab. Namun, sepekan terakhir, Sutarman terkesan menganulir pernyataannya dengan menyuruh polwan mengikuti aturan yang telah berlaku mengenai pakaian dinas.

Republika mengamati sejumlah Markas Kepolisian ketika para anggota sedang melaksanakan apel pagi. Memang tidak ada polwan yang mengenakan jilbab. Seperti di Mapolsek Pamulang, Pasar Minggu, Kebayoran Lama, Jagakarsa atau Polres Jakarta Utara.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Herawati mengatakan, di Mapolsek Jagakarsa tidak ada polwan yang mengenakan jilbab. Ia sempat mendengar adanya aturan mengenai jilbab tersebut, namun belum ada ketentuan pasti.

Herawati, akan mengembalikan kepada aturan yang telah berlaku. ''Kita tahu itu (Jilbab) merupakan hak pribadi, tapi kan polisi memiliki keterikanan pakaian dinas. Jadi kita mengikuti aturan,'' kata dia, Senin (10/2).

Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Anom Setiadji mengatakan, Mapolsek Kebayoran Baru tidak memiliki polwan yang berjilbab. Ia menjelaskan, ia tidak memiliki kewenangan dalam membolehkan atau melarang, keputusan tergantung kepada aturan yang telah berlaku.

Anom mengatakan, peraturan tersebut (yang kini diikuti) merupakan peraturan taraf nasional yang harus diikuti oleh seluruh anggota polisi. Menurut Anom, di markasnya belum ada tuntutan dari setiap polwan yang ingin berjilbab. ''Karena memang tidak ada yang ingin,'' kata dia.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Furyanto mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aturan yang memang berlaku. Kecuali, jika tiba-tiba ada petunjung untuk memakai jilbab, maka polwan bisa mengenakannya. Sejauh ini tidak ada polwan yang mengenakan jilbab di markasnya.

Senada dikatakan, Kapolres Jakarta Utara, Kombes Iqbal. Tidak polwan berjilbab di Mapolres Jakarta Utara. Ia pun tidak membolehkan polwan yang mengenakan jilbab. ''Di sini belum ada, kecuali jika mereka ingin berpakaian preman. Ya tidak boleh ada itu kan ada peraturannya, ikuti peraturan ya ada,'' kata dia.

Sementara, di Mapolda Metro Jaya, belum terlihat polwan yang mengenakan jilbab ketika berdinas. Pakaian polwan di Mapolda tersebut cenderung ketat. Bahkan, ada sejumlah polwan yang mengendarai motor gede.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Putut Eko Bayuseno pernah memberikan pidato terkait peragaan polwan berjilbab di lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, beberapa bulan lalu.Putut mengatakan, jilbab masih akan disesuaikan dengan pakaian dinas dan merujuk kepada peraturan di Mabes Polri.

Sejauh ini, empat bulan lebih pemantauan yang dilakukan, belum ditemui polwan yang mengenakan jilbab di Mapolda Metro Jaya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengakui memang tidak ada polwan yang menganakan jilbab di Mapolda. ''Mereka bisa pakai jilbab ketika tidak pakaian dinas, ketika pakaian dinas yang tidak ada,'' kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement