Senin 10 Feb 2014 16:37 WIB

Ini Tempat Persembunyian Corby

warga Australia terpidana 20 tahun penjara atas kasus narkotika, Schapelle Corby (kanan) di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali
Foto: Antara
warga Australia terpidana 20 tahun penjara atas kasus narkotika, Schapelle Corby (kanan) di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR- Terpidana kasus narkotika asal Australia Schapelle Leigh Corby tidak pulang ke rumah iparnya usai bebas dari Lapas Kerobokan pada hari ini. Rupanya ia menempati sebuah kamar di Vila Sentosa, Kuta.

Corby berhasil mengecoh wartawan yang sudah lama menunggu di rumah iparnya di Jalan Buni Sari, Kuta. Setelah mendapat informasi bahwa Corby tidak pulang ke rumah iparnya, maka puluhan wartawan media nasional dan internasional itu kembali menunggu di depan Vila Sentosa.

Namun wartawan gagal mengambil gambar Corby karena ketatnya pengawalan pihak keamaan penginapan tersebut. Gadis asal Queensland, Australia, itu hanya mengizinkan salah satu media ternama dari negara asalnya yang sudah melakukan perjanjian dengannya untuk melakukan wawancara eksklusif.

Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar Ketut Artha mengungkapkan bahwa Corby diperbolehkan meninggalkan LP Kerobokan dengan tidak diwajibkan pulang ke kediamannya. "Tidak ada aturan yang mengharuskan untuk pulang ke rumahnya. Dia bisa saja menyewa penginapan atau rumah di tempat lain asalkan masih tetap berada di Bali," kata Ketut Artha, Senin (10/2).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement