Selasa 11 Feb 2014 11:32 WIB

Hari Ini, Mandela Bebas dari 27 Tahun Penahanan

Rep: Gita Amanda/ Red: Fernan Rahadi
  Nelson Mandela mengenakan batik saat diabadikan di  pada tahun 2005.  (EPA/STR)
Nelson Mandela mengenakan batik saat diabadikan di pada tahun 2005. (EPA/STR)

REPUBLIKA.CO.ID, PRETORIA -- Tepat hari ini 24 tahun lalu, tokoh perdamaian dunia Nelson Mandela bebas dari hukuman penjaranya selama 27 tahun. Pada 11 Februari 1990, Mandela meninggalkan Penjara Victor Verster tempat ia menghabiskan tiga tahun terakhir dari masa hukuman panjangnya.

Saat keluar dari penjara kala itu, Mandela langsung memegang tangan Winnie Mandela istrinya di hadapan banyak orang. Acara pembebasan Mandela disiarkan langsung di seluruh dunia.

Setelah itu, Mandela langsung dibawa ke Balai Kota Cape Town. Di sana ia menyampaikan pidato yang menyatakan komitmennya untuk perdamaian dan rekonsiliasi dengan minoritas kulit putih. Ia meminta agar pemerintah menyetujui negosiasi sehingga terwujud perdamaian.

Sekeluarnya dari penjara, Mandela sempat tinggal di rumah Desmon Tutu dan bertemu teman-teman dan para aktivis. Ia juga sempat memberikan pidato dihadapan 100 ribu orang di lapangan sepakbola Johannesburg.

Tahun 1962, Mandela ditahan atas tuduhan bersekongkol menggulingkan pemerintahan. Ia dihukum penjara semumur hidup oleh pengadilan.

Mandela menjalani masa kurungan pertamanya di Pulau Robben. Tahun 1988 ia dipindahkan ke Penjara Victor Verster, dan menjalani tiga tahun masa kurungan terakhirnya. Setelah 27 tahun dipenjara, Mandela dibebaskan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement