Selasa 11 Feb 2014 21:52 WIB

200 Truk Sampah DKI Terindikasi Korupsi

 Petugas mengamati kendaraan truk sampah saat acara peluncuran program peremajaan truk pengangkut sampah di Pulomas, Jakarta Timur, Rabu (11/12).     (Republika/Prayogi)
Petugas mengamati kendaraan truk sampah saat acara peluncuran program peremajaan truk pengangkut sampah di Pulomas, Jakarta Timur, Rabu (11/12). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masalah pengadaan 200 truk sampah DKI Jakarta menurut pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Boni Hargens sudah terang-benerang. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo sudah memerintahkan pengadaan, tetapi Kepala Dinas Kebersihan Unu Nurdin tidak memasukkannya dalam RAPBD.

"Maka jelas Unu Nurdin sudah korupsi jabatan, mengkorupsi perintah Gubernur dan Wakil Gubernur. Tak perlu cerita panjang, KPK panggil Unu Nurdin dan langsung tangkap tahan,” kata Boni di Jakarta Senin (10/2).

Boni mengapresiasi progres yang dicapai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini. ”Rakyat berharap, masalah 'perintah yang dikorupsi' di DKI Jakarta segera disidik juga," ujar Boni.

Jika KPK tidak segera mengambil langkah konkret, ia mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI perlu mengantisipasi kemarahan warga Jakart. Bisa saja masyarakat merajuk lalu membuang sampah ke tempat yang tidak semestinya.

"Sudah banyak sekali aktivis sosial yang meng-sms saya, supaya segera ambil langkah konkret. Maka Senin (17/2), KPK hendaknya segera ambil prakarsa hukum," ujar Boni.

Kisruh soal anggaran truk sampah yang tiba-tiba hilang dari Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) DKI 2014 kini mulai terkuak. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan Unu Nurdin berbohong soal anggaran 200 truk sampah.

Unu mengatakan anggaran tersebut dicoret karena tidak disetujui DPRD, padahal dihapus di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI. Penghapusan anggaran 200 truk sampah dilakukan Bappeda DKI dikarenakan Unu tidak bisa menjelaskan manfaat dan kegunaan truk tersebut serta kelanjutan pengangkutan sampah oleh swasta.

Padahal, anggaran 200 truk sampah tersebut merupakan usulan dari Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement