Rabu 12 Feb 2014 16:11 WIB

Izin Merpati untuk Rute Jakarta-Jeddah Belum Dikeluarkan. Kenapa?

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Bilal Ramadhan
Suasana loket penerbangan Merpati yang tutup di terminal 2F, Bandara internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (6/2).  (Antara/Lucky.R)
Suasana loket penerbangan Merpati yang tutup di terminal 2F, Bandara internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (6/2). (Antara/Lucky.R)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Kementerian Perhubungan belum memberikan lampu hijau terkait keinginan PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) yang menargetkan per akhir Februari 2014, melayani rute Jakarta-Jeddah (Arab Saudi).

"Belum keluar izinnya karena harus dievaluasi secara mendalam," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan kepada Republika, Rabu (12/2). 

Menurut Bambang, menerbangi rute internasional sudah barang tentu harus memiliki kemampuan yang baik dari sisi operasional maupun finansial.

Seperti diketahui bersama, Merpati berkeinginan menerbangi rute Jakarta-Jeddah seiring kerja samanya dengan PT Amagedon dalam hal penyelenggaraan ibadah umrah. Meskipun begitu, keinginan ini diragukan banyak kalangan mengingat perusahaan pelat merah ini memiliki utang hingga Rp 7,3 triliun yang berujung pada ditutupnya sebagian rute penerbangan.

Kegiatan operasional pun terganggu, ditambah tuntutan dari para pilot sampai karyawan yang belum dipenuhi haknya hingga saat ini. Terkait penutupan sekitar 19 rute penerbangan Merpati, Bambang membenarkan kemungkinan pengalihan kepada maskapai penerbangan lainnya. 

Akan tetapi, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan masih menunggu usulan dari maskapai penerbangan yang berminat. Beberapa rute dari total 19 rute tersebut antara lain Manado-Palu, Makassar-Merauke, Ende-Saumlaki, Labuan Bajo-Maumere, Biak-Sorong, Bima-Makassar, Ambon-Labuha dan Jayapura-Tanah Merah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement