Rabu 12 Feb 2014 16:17 WIB

KDRT Marak, Pemprov Sumsel Gerah

Rep: Maspril Aries/ Red: Bilal Ramadhan
  Aksi tolak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Foto: Antara/Akbar Nugroho
Aksi tolak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG- Maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) membuat Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) prihatin. Terhadap kondisi itu pemprov akan memaksimalkan sosialisasi KDRT kepada kaum ibu atau perempuan di daerah ini.

“Pemprov Sumsel akan terus melakukan sosialisasi tentang KDRT. Sosialisasi diantaranya melibatkan Dharma Wanita, PKK dan organisasi perempuan lainnya," kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPPA) Pemerintah Provinsi Sumsel Susna Sudarti, Rabu (12/2).

Susna menambahkan BPPA akan memaksimalkan sosisalisasi agar kekerasan dalam rumah tangga tersebut tidak terjadi. Program sosialisasi juga akan dilakukan bekerjasama dengan instansi terkait lainnya serta melibatkan psikolog.

Susna berharap, melalui sosialisasi ke masyarakat diharapkan tindak kerasan dalam rumah tangga di Sumsek berkurang dan tidak terjadi terhadap keluarga. “Kita akan memberikan pengertian kepada kaum ibu rumah tangga jika terjadi kekerasan supaya melapor kepada Pemerintah Provinsi Sumsel melalui  Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” jelasnya

Sememntara itu dari data Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel tahun 2013, kasus tindak susila dan KDRT mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2012. Tahun lalu kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang masuk ke Polda Sumsel ada 65 kasus, tahun 2012 hanya ada 35 kasus.

Untuk kasus pemerkosaan dan penganiayaan anak di bawah umur tahun 2013 menurun. Tahun 2013 ada 15 kasus dan di tahun 2012 ada 19 kasus. Pada 2013 selain kasus KDRT, pemerkosaan dan penganiayaan anak di bawah umur, Polda Sumsel juga menerima laporan kasus menikah tanpa izin istri yang sah. Ada tiga kasus menikah tanpa izin istri yang sah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement