REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sekitar 570 koperasi dari berbagai jenis usaha di Kota Bogor, Jawa Barat terancam ditutup dan dicabut izinnya oleh Kantor Koperasi dan UKM setempat karena dalam kondisi pasang surut.
Kepala Bina Lembaga dan Usaha Koperasi Kantor Koperasi dan UKM Kota Bogor, Ali Susanto menyebutkan terdapat 788 koperasi di Kota Bogor.
"Dari 788 koperasi yang ada sebanyak 50 koperasi telah dicabut izinnya pada 2013 lalu. Sampai saat ini jumlah koperasi yang aktif 168 saja, sisanya kurang aktif," ujar Ali saat ditemui dalam peluncuran program strategis Kementerian Koperasi dan UKM di Kota Bogor, Jumat.
Ali menyebutkan 570 koperasi di Kota Bogor tersebut saat ini kondisinya kurang aktif dan kurang pembinaan sehingga bisa terancam untuk dicabut izinnya bila tidak mampu mengembangkan usahanya.
Untuk mencegah hal tersebut, lanjut Ali, Kantor Koperasi dan UKM Kota Bogor terus melakukan pembinaan, pengawasan, evaluasi dan mendatangi masing-masing koperasi untuk mempertanyakan persoalan dan permasalahan.
"Kebanyakan faktor yang menyebabkan koperasi bangkrut karena modal usaha yang kurang, serta manejerialnya," ujar Ali.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bogor secara intens melakukan pelatihan terhadap koperasi-koperasi yang ada. Namun, upaya tersebut belum maksimal karena dana.
Ia mengatakan anggaran pelatihan diperuntukkan bagi 30 orang sementara jumlah koperasi yang ada di Kota Bogor 738 unit.
Keterbatasan dana inilah yang menyebabkan pembinaan koperasi belum maksimal, dimana dalam koperasi jumlah anggota minimal 20 orang, anggota koperasi adalah pengurs koperasi sehingga perlu diikut sertakan dalam pembinaan.
"Pembinaan harus dioptimalkan, agar ekonomi berbasis kerakyatan melalui koperasi ini dapat maksimal," ujarnya.