Sabtu 15 Feb 2014 13:43 WIB

Usut Tuntas Pembakar Lahan di Riau

Titik api akibat kebakaran hutan.
Foto: ANTARA FOTO
Titik api akibat kebakaran hutan.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Penjabat Gubernur Riau Djohermansyah Djohan meminta penegak hukum, baik Polda Riau maupun Kejaksaan Tinggi Riau konsisten dalam mengusut tuntas kasus pembakaran lahan di Riau karena bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku.

"Kemaren kita sudah tandatangani MoU dengan perusahaan perkebunan dan kesepakatan itu bersifat mengikat. Karena didalamnya perusahaan harus komitmen menjaga area mereka dari kebakaran tersebut," ujar Djohermansyah Djohan di Pekanbaru, Sabtu.

Hal tersebut diungkapkan Djohermansyah setelah tertangkapnya enam tersangka pelaku pembakar hutan dan lahan di sejumlah kabupaten di Provinsi Riau oleh pihak yang berwajib (15/2).

Mengenai Enam tersangka pembakar hutan dan lahan yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Riau, pihaknya meminta Polda mengusut tuntas kasus tersebut dan tidak hanya berhenti pada enam tersangka saja.

"Saat ini Polda Riau sedang melakukan investigasi kasus ini dan kita berharap aparat penegak hukum bisa mengusutnya dengan tuntas," tegasnya.

Untuk kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi pada tahun 2013, pihaknya sangat menyayangkan karena menurutnya masih jalan ditempat kecuali untuk satu perusahaan yakni PT Adei Plantation.

Berdasarkan laporan dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), PT Adei Plantation yang sudah jadi terdakwa dalam kasus pembakaran lahan di Pengadilan Negeri Pelalawan.

"Tidak ada lagi yang namanya kasus dipetieskan. Itu zaman dulu, sekarang ini tidak bisa lagi yang seperti itu, semuanya harus diusut tuntas. Karena masalah karhutla dan kabut asap ini sudah menjadi isu nasional dan internasional," katanya.

Dia berharap media dan masyarakat dapat mengawal kasus karhutla ini hingga tuntas. "Pemerintah bersama masyarakat dan media harus ikut mengawal kasus ini, sehingga tidak ada lagi kasus yang dipetieskan," ucapnya.

Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono mengatakan, sepanjang tahun 2013 tercatat ada sekitar 25 perusahaan terlibat dalam karhutla. Dimana satu perusahaan asing, sedangkan sisanya merupakan perusahaan lokal dan nasional.

Namun, semuanya sudah ditangani Polda Riau dan jajarannya. "Semuanya sudah ditangani pihak kepolisian, termasuk satu perusahaan asing," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement