Sabtu 15 Feb 2014 23:35 WIB

1.620 Pengungsi Sinabung Tinggalkan Posko Pengungsian

Korban bencana Sinabung
Foto: EPA
Korban bencana Sinabung

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak 1.620 jiwa atau 509 kepala keluarga pengungsi Gunung Sinabung asal Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, sudah kembali ke desa masing-masing.

"Warga keluar dari pengungsian dan kembali ke rumah masing-masing dengan kesadaran sendiri seperti yang diharapkan pemerintah. Pemerintah memberi apresiasi," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Asren Nasution, di Medan, Sabtu.

Dia mengatakan hal tersebut usai acara pemulangan sejumlah pengungsi di Pos Pengungsian Sampajaya.

Acara pelepasan dan perpisahan dengan warga setempat menimbulkan suasana haru, dimana sebelum bersiap-siap pulang, para warga membersihkan jambur itu yang sejak September jadi posko pengungsian.

Para warga itu juga mendapat nasehat dari tokoh adat agar warga mengambil hikmah dan menjadikan

bencana Sinabung dan termasuk saat di pengungsian sebagai pelajaran.

Proses kembali ke kampung masing-masing itu dilakukan secara mandiri oleh pengungsi dengan bantuan para kerabat dan aparat desa masing-masing dan pihak kecamatan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement