REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kuasa hukum artis Chyntiara Alona, Sunan Kalijaga mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (18/2). Kedatangannya ini terkait dengan penyebutan nama kliennya dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Berikut surat pernyataan Chyntiara yang dibuat di DPP Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) yang dibeberkan Sunan Kalijaga:
Surat Pernyataan
Pada hari ini, Senin tanggal 17 Februari 2014, pukul 20.00 WIB bertempat di kantor DPP HAMI. Saya yang bertanda tangan di bawah ini
Nama: Cut Chyntiara Alona
Pekerjaan: Artis
Alamat: Perumahan Foresta Cluster Primavera B-6 No 15 BSD Raya Tangerang Selatan
Dengan ini menyatakan sebenar benarnya:
1. Bahwa saya sama sekali dan tidak pernah mengenal saudara yang bernama Tubagus Chairi wardhana alias Wawan, sebagaimana yang selama ini diberitakan di sejumlah media.
2. Bahwa mobil Porshe Caymen merah, plat A 10 NH adalah milik saya pribadi dan diperoleh bukan dari saudara Tubagus Chairi Wardhana alias wawan, sebagaimana yang diberitakan atau diduga selama ini, dari sejumlah berita di media.
Jakarta, 17 Februari 2014
(Materai) (Ttd)
(Cut Chyntiara Alona)