REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Tersangka Al (54), oknum Pegawai Negeri Sipil di Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, diamankan polisi karena kedapatan main judi toto gelap.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Mulyadi di Baturaja, Rabu mengatakan bahwa warga Jalan Pancur Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur tersebut ditangkap Senin (17/2) sekitar pukul 14.00 WIB berikut mengamankan barang bukti buku rekapan hasil penjualan judi toto gelap (togel).
Pelaku ditangkap saat melintas di Simpang Empat Kemiling, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur menggunakan sepeda motor Jupiter Mx BG 3320 LF warna merah.
Ia mengungkapkan polisi yang saat itu berjaga di pos keamanan menaruh curiga dengan gerik-gerik pelaku saat melintas di jalan raya. Setelah melakukan penggeledahan, aparat menemukan barang bukti rekapan togel di jok motor yang dikendarai pelaku.
Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti buku rekapan togel dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu serta dua unit telepon genggam milik pelaku.
Menurut dia, tersangka dan semua BB termasuk sepeda motor pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres OKU guna proses hukum selanjutnya.