Jumat 21 Feb 2014 07:31 WIB

Keluarga Jenderal MS Bantah Penganiayaan

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Keluarga purnawirawan jenderal berpangkat Brigadir MS membantah ada kasus tindak pidana penganiayaan dan penyekapan seperti yang ramai diberitakan.

Bantahan disampaikan oleh Victor Nadapdap yang mengaku sebagai juru bicara dari keluarga Brigadir MS.

"Kami hadir untuk menyeleraskan informasi yang telah berkembang di masyarakat. Terkait adanya penganiayaan dan penyekapan YL itu tidak pernah terjadi," ujar Victor saat memberikan keterangan kepada wartawan di Hotel Mirah, Kota Bogor, sekitar pukul 11.20 WIB, Kamis.

Victor yang didampingi empat orang rekannya memberikan pernyataan terkait pemberitaan yang tengah heboh di Kota Bogor terkait istri jenderal yang menyekap dan menganiaya belasan pekerja di rumahnya.

Dalam keterangannya, Victor mengatakan, jumlah pekerja yang ada di rumah tersebut sebanyak 12 orang terdiri dari lima laki-laki dan sisanya perempuan.

Menurut Victor para pekerja tersebut khususnya yang laki-laki akan dipekerjakan di peternakan lele milik Brigandir MS yang terdapat di Bogor.

Ia mengatakan, bantahan penyekapan dan penyiksaan tersebut, karena hampir setiap hari para pekerja bisa beraktifitas keluar dan masuk rumah.

"Mereka bisa beli baso, mereka juga bisa beli roti. Bahkan pedagang roti juga bisa masuk ke rumah. Buang sampah, dan mencuci mobil," ujarnya.

Terkait YL yang melaporkan adanya tindak penyekapan dan penganiayaan di rumah istri jenderal tersebut.

Victor menyebutkan, YL baru bekerja 3 bulan di rumah Brigadir MS. Ia dibawa oleh pemilik rumah dari kawasan Pulau Gadung.

Menurut Victore, sejumlah pekerja di rumah MS diperoleh dari Pulau Gadung. Termasuk YL bersama empat pekerja lainnya.

Terkait tidak dibayarkan gajinya, menurut Victor saat membawa YL, Brigadir MS membayar masing-masing pekerja Rp1 juta kepada penyalur di Pulau Gadung. Sehingga gaji yang dibayarkan untuk memotong uang pangkal tersebut.

"Jadi mereka akan diberikan setelah satu tahun, selama itu mereka kan diberi uang jajan jadi mereka bisa belanja," katanya.

Sebelumnya, YL melaporkan kepada Polresta Bogor bersama keluarganya karena mengaku mendapat perlakuan yang tidak sepantasnya selama bekerja di rumah istri purnawirawan jenderal, M, di di Perumahan Duta Kencana, Jalan Danau Matana, Blok C5, Kelurahan Tegalega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

YL mengaku dirinya mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tidak digaji selama tiga bulan.

Korban melarikan diri dan sempat terlantar di jalan selama dua hari, kemudian ditemukan oleh warga dan akhirnya bertemu dengan keluarga yang segera melapor ke Polresta Bogor.

Pihak Polresta Bogor saat ini masih menyelidiki dugaan kekerasan tersebut dan meminta visum karena belum ditemukan bukti-bukti kekerasan pada tubuh korban.

"Secara kasat mata memang tak terlihat adanya luka, namun karena laporan KDRT, kami mintakan visum. Hanya saja hingga kini hasilnya belum keluar," kata Kapolresta Bogor AKBP Bahtiar Ujang Purnama.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement