REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Endapan abu vulkanik yang dibuang ke sungai memicu sedimentasi pada saluran irigasi. Selain menghambat saluran irigasi, abu vulkanik juga menyebabkan saluran pembuangan, atau drainase tersumbat.
"kondisi tersebut diperparah dengan banyaknya warga yang membuang abu vulkanik ke dalam sungai. Jika sedimentasi terus bertambah, dikhawatirkan bisa mengakibatkan banjir", kata Harjaka Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum (Kabid SDA DPU) Kabupaten Klaten, Jum'at (21/2).
Tersumbatnya drainase tersebut, mulai dirasakan di sejumlah titik kawasan perkotaan. Hal itu terbukti dengan tersumbatnya aliran air di jalan saat terjadi hujan deras.Saat ini, belum begitu terlihat tingkat keparahannya terhadap sedimentasi saluran irigasi. Namun, dalam tiga pekan ke depan, mungkin sudah bisa kelihatan abu vulkanik yang mengendap tersebut di sepanjang saluran irigasi.
Atas kondisi tersebut, Kabid SDA DPU Kabupaten Klaten mengimbau warga agar tidak membuang abu vulkanik ke dalam saluran pembuangan, maupun ke sungai.
Lebih baik, kalau abunya dibuang ke kebun lingkungan pekarangan, atau area pertanian. Sebab, abu vulkanik itu bisa menyuburkan tanah.
Namun kenyataannya, himbauan Kabid SDA DPU tersebut tidak digubris. Hampir semua kegiatan warga membersihkan debu abu vulkanik disemprot dengan air. Dan, memilih cara paling gampangnya dibuang ke saluran got. Yang pada akhirnya, mengalir ke sungai.
Hampir jangan dilakukan kegiatan pembersihan abu vulkanik dikeruk. Lalu, dibuang ke lahan pekarangan, tanah kosong atau sawah. Di wilayah perkotaan, misalnya, sulit ditemukan lahan kosong. Sementara, di sepanjang jalur Jalan Raya Solo-Yogyakarta, abu vulkanik dikeruk. Lalu, ditampung dalam karung kresek.