Jumat 21 Feb 2014 19:08 WIB

Pengusaha Sekap Pegawai Restoran

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Disekap
Ilustrasi Disekap

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Seorang pengusaha bernama Herdi M Piter dilaporkan menyekap dua pegawai sebuah restoran dimsum di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (19/2).

Korban pertama adalah Supriyono alias Black, petugas parkir restoran, dan korban kedua Hamdan Ali, manajer restoran tersebut. Keduanya tidak bisa kabur lantaran ditodong senjata api oleh Herdi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Rikwanto, mengatakan, Herdi kini sudah ditangkap dan dimintai keterangan. Diceritakan Rikwanto, kejadian bermula ketika Herdi mendatangi restoran tersebut. Herdi mengaku sudah menjadi langganan tetap restoran itu.

"Di sana dia pesan makanan seperti biasa, hanya dia tidak suka dengan suasananya. Sehingga begitu dia kembali, dia menyuruh tukang parkir yang ada di situ ikut ke mobilnya," kata dia, Kamis (20/2).

Ia membawa Supriyono ke rumahnya di Vila Puri Sriwedari Blok O, Cimanggis, Depok, lalu menyekapnya. Supriyono yang tidak bisa berkutik karena ditodongkan senjata api diminta menghubungi Hamdan selaku atasannya.

Ketika sampai di rumah Herdi, Hamdan yang juga diancam senjata api dipaksa memberi tahu siapa pemilik restoran tersebut. Namun, ia menolak. Saat terjadi perdebatan, pelaku yang berdiri dalam jarak beberapa meter saja dari Hamdan dan Supriyono sempat dua kali menembakkan senjata api ke atas.

Tak lama, datang sebuah truk sampah kompleks perumahan dan pelaku bertemu untuk memberikan uang kepada sopir truk sampah tersebut. Situasi itu dimanfaatkan Hamdan untuk melarikan diri dan melaporkan kejadian itu ke Mapolda Metro Jaya. "Dari laporan itu, kita lakukan pengintaian dan mengamankan pelaku serta korban (Supriyono) dengan senjatanya," ujar Rikwanto.

Rikwanto berkata, pelaku yang diduga saat kejadian sedang dalam pengaruh obat-obatan terlarang ingin tempat duduk yang biasa ia tempati di restoran dimsum tersebut tidak diberikan kepada orang lain. "Itu hanya untuk dia. Jadi, menunjukkan arogansi," ucapnya.

Hingga Kamis (20/2) pukul 09.00 WIB, pelaku belum dapat diperiksa karena masih terpengaruh obat-obatan. Di lokasi kejadian, polisi menyita satu pucuk senjata api jenis pistol, 150 butir amunisi, dua magazen, boks penyimpan senjata, satu bungkus ganja kering, dua bong, serta dua paket kecil diduga narkoba jenis sabu.

Polisi sudah mengambil urine dan darah pelaku, tapi masih dalam pemeriksaan. "Masih diperiksa laboratorium. Pelaku akan segara kami periksa, namun menunggu kondisi baik atau sadar," katanya.

Dalam penangkapan, polisi menyita satu pucuk senjata api dengan ratusan amunisi serta dua magazen. Namun, pelaku belum bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan senjata api tersebut. "Untuk senpi masih diselidiki jenis dan mereknya, terdaftar di mana. Tapi, sementara sewaktu kita amankan, dan pelaku belum bisa menunjukkan surat senjata api," ujar Rikwanto.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement