Sabtu 22 Feb 2014 21:28 WIB

Empat Pelajar Ditangkap Curi Laptop Sekolah

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Resor Kabupaten Rokan Hulu, Riau, menangkap empat orang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan yang diduga pelaku pencurian 26 unit laptop di SMK yang berada di Kecamatan Rambah.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, lewat pesan singkat yang diterima pers, Sabtu sore, mengatakan empat pelajar SMK tersebut masing-masing AS (19), JSS (19), AR (19) dan EA (18).

Mereka ditangkap bersama dua rekan yang terlibat dalam jaringan kejahatan itu, yakni SN (18) dan JH (18). ''Keduanya remaja putus sekolah yang bekerja sebagai buruh lepas,'' katanya.

Keenam pelaku diamankan oleh Polres Rohan Hulu pada Jumat (21/2) sekitar pukul 20.00 WIB setelah sebelumnya dilaporkan oleh korban pihak sekolah dengan nomor laporan Lp No : 08/II/2014/Sek Rambah tanggal 10 Februari 2014 perihal tindak pidana pencurian sebanyak 26 unit laptop dengan tempat kejadian di salah satu SMK Kecamatan Rambah.

Informasi kepolisian menyebutkan awalnya anggota melakukan penyelidikan dan mendapati dua nama, yakni AS dan JSS, pelajar yang tinggal di Kecamatan Bangun Purba.

Keduanya lantas diamankan aparat pada Jumat (21/2) sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Menaming, Kecamatan Bangun Purba. Dua tersangka ini, kata dia, kemudian digiring ke Mapolsek terdekat untuk dimintai keterangan.

Dari mereka, anggota juga mendapat dua nama tersangka lainnya yang juga pelajar SMK. Mereka adalah AR, warga Kecamatan Bangun Purba, ditangkap saat berada di jalan Dusun Janji Raja sekitar pukul 22.00 WIB.

Diwaktu yang berbeda, katanya, anggota kemudian mengamankan EA, warga Kecamatan Rambah Hilir, saat berada di rumahnya pukul 03.00 WIB.

Dari para tersangka ini, demikian kepolisian, kemudian didapat dua nama tersangka lainnya yakni SN dan JH.

Keduanya diamankan saat berada di Simpang Kumu, Kecamatan Rambah Hilir, sekitar pukul 03.15 WIB.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan di polsek, kemudian lima orang anggota reserse berangkat ke Bangkinang, Kampar, dengan tersangka EA untuk menjemput laptop senyak 16 unit yang merupakan barang bukti. Untuk saat ini, barang bukti yang sudah disita ada sebanyak satu unit laptop," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement