Sabtu 22 Feb 2014 23:39 WIB

Mahasiswa Pembakar Motor Polisi Berhasil Ditangkap

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Mahasiswa tersangka pembakar sepeda motor dinas Polri yang menjadi target pengejaran akhirnya dibekuk.

Kapolres Kendari, AKBP Anjar Wicaksana, di Kendari, Sabtu, mengatakan kedua pelaku yang beralamat di Kelurahan Kampung Salo adalah DU (21) dan DI (21).

"Pelaku DU tercatat sebagai mahasiswa pada Fakultas Sosial dan Ilmu Politik. Sedangkan, tersangka DI adalah mahasiswa Fakultas Hukum pada salah satu perguruan tinggi setempat," kata Kapolres Anjar seperti dikutip Antara.

Berdasarkan keterangan saksi dan dukungan alat bukti yang dimiliki penyidik, terungkap bahwa tersangka DU yang menyiramkan bensin dan menyulut api menggunakan korek api gas.

Sedangkan, tersangka DI yang mendekam dalam sel tahanan merusak sepeda motor yang dikendarai Bripda Rahmat Sukri saat melakukan patroli di sekitar Kelurahan Kampung Salo.

"Pengusutan kasus pembakaran motor dinas milik Polri masih berlanjut karena tujuh orang pelaku masih dalam pengejaran aparat," kata Kapolres.

Polri berharap masyarakat secara luas mendukung peran polisi sebagai pelindung, pengayom dan penegak hukum.

"Personel polisi melakukan patroli bertujuan menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Ironis kalau mereka menjadi sasaran kemarahan oknum warga di sekitar lokasi patroli," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement