REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Dinas Kesehatan Provinsi Riau menyatakan asap sisa kebakaran lahan dan hutan terus menyebabkan polusi udara di Kota Pekanbaru sehingga indeks pencemaran kini dalam status tidak sehat.
Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Riau, Dewani, di Pekanbaru, Senin, mengatakan indeks pencemaran berupa partikel debu (PM10) di daerah Rumbai, Kota Pekanbaru, mencapai 151,50 Psi. "Status kualitas udara itu tidak sehat, warga diminta untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan," katanya.
Status tidak sehat adalah apabila indeks pencemaran melebihi angka 100 Psi. Kondisi udara selama Februari memang terus tercemar asap, meski sempat membaik ke kondisi sehat pada Minggu (23/2).
Ia mengatakan monitoring indeks pencemaran menunjukan kondisi udara di Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis juga tidak sehat karena indeks masing-masing mencapai 152 Psi dan 200 Psi.
"Kami berupaya meminta bantuan tambahan masker sebanyak 100 ribu ke Kementerian Kesehatan, namun sampai sekarang belum dikirim juga," ujarnya.