Senin 24 Feb 2014 14:03 WIB

Polisi Dalami Dugaan Penyiksaan Anak di Panti Asuhan

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Joko Sadewo
Penyiksaan (Ilustrasi)
Foto: IST
Penyiksaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Polda Metro Jaya masih menunggu hasil visum dugaan penganiayaan anak di Panti Asuhan Yayasan Kasih Sayang Bunda. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, pihaknya sempat mendatangi lokasi, pada Jumat (21/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Rikwanto, Panti Asuhan bayi dan anak tersebut milik Chemy Watulingas alias Samuel yang terletak di Jalan kelapa gading barat Blok AG 15 No 1 Rt 12 /02 kel Pakulonan Barat Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.

''Namun setelah tiba dialamat tersebut ternyata sudah dua minggu pindah ke alamat yang baru. Di sektor 6 Blok GC 10 No 1 Kec Kelapa dua Kab Tangerang,'' kata dia, Senin (24/2).

Rikwanto mengatakan, setelah memeriksa lokasi bersama pelapor, tujuh orang anak panti asuhan yang diduga dianiaya, langsung dilakukan visum. Selanjutnya, Senin (24/2) tujuh orang anak tersebut dilakukan pemeriksaan BAP di Renakta Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Rikwanto mengatakan, pihaknya menerima laporan dari Gading Satria Nainggolan tentang kasus dugaan tindak pidana penelantaran dan diskriminasi terhadap anak pasal 77 dan 80 UU PA tahun 2003 tentang perlindungan anak yang bernomor polisi Lp/139/II/2014/bareskrim, tanggal 10 pebruari 2014. Pada 19 Februari 2014, kasus ini dilimpahkan ke Unit Renakta Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement