REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kasus dugaan penyekapan kepada tujuh belas pembantu rumah tangga (PRT) oleh istri mantan petinggi Polri MS masih akan diproses oleh Polresta Bogor. Meski Mabes Polri sering kali dimintai informasi terkait perkembangan kasus ini, kepolisian di daerah masih dipercaya mengurusi perkarnya.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan, saat ini delapan belas orang masih diperiksa intensif oleh Polresta Bogor. “Termasuk dengan MS yang menjadi pihak terlapor, pemeriksaan masih dilanjutkan oleh Polresta Bogor,” ujar Ronny di Jakarta Selasa (24/2).
Ronny mengatakan, selain memintai keterangan, hasil visum dari para terduga korban juga tengah ditelaah lebih dalam oleh tim forensik. Atas dasar dua unsur ini, kata dia, baru para penyidik akan menetapkan status hukum kepada MS.
Ia menambahkan, meski ditangani oleh Polresta Bogor, namun laporan perkembangan kasus tetap disalurkan kepada Polda Jawa Barat bahkan Bareskrim Polri. Hal ini berkenaan dengan fakta kasus ini menyeret nama mantan pegawai Mabes Polri berpangkat brigadir jenderal (Brigjen).
“Sekarang masih dilanjut oleh Polresta, seperti apa perkembangannya tetap akan kami (Mabes Polri) pantau,” ujar dia.
Sebelumnya, kasus dugaan penyekapan disertai kekerasan ini menyeruak pekan lalu usai satu di antara para korban berhasil melarikan diri dan melaporkan kasusnya ke kepolisian Bogor Kota. Setelah melakukan penelaahan laporan, diketahui ada belasan orang dalam keadaan lelah di sebuah rumah di kawasan Bogor. Diketahui pula, pemilik rumah itu adalah purnawirawan polisi yang jabatan terakhirnya duduk di Mabes Polri.