REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kasus perkosaan massal terhadap gadis berusia 14 tahun, warga Kampung Bahu, Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, pengusutan berjalan lambat hingga Senin (24/2). LSM Damar desak Polda Lampung segera mengusut dan menangkap pelaku.
Menurut Direktur Damar, Selly, pengusutan dan penangkapan pelaku pemerkosa diduga lebih dari lima orang, untuk memberikan rasa keadilan kepada korban, yang masih berstatus pelajar.
"Kami harap polisi segera usut dan tangkap pelakunya," kata Selly, menanggapi laporan keluarga kepada polisi pada akhir tahun lalu.
Lembaga yang konsentrasi dengan kekerasan terhadap perempuan ini, terus mendampingi korban pemerkosaan massal yang terjadi pada November 2013. Korban gadis berusia 14 tahun sejak kejadian tidak bersekolah lagi. Ia anak keluarga seorang buruh tani di Lampung Timur.
Sejumlah aktivis Anak Bangsa sudah menggelar aksi kemanusiaan peduli korban kekerasan perempuan. Mereka menggalan dana, dan mendesak Polda mengungkap pelaku pemerkosaan yang masih bebas berkeliaran di kampungnya.