Senin 24 Feb 2014 23:51 WIB

Kabupaten Kota Diminta Bantu Perbaiki NIK Invalid

Warga mengurus akte kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.  (ilustrasi)
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Warga mengurus akte kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Pemerintah Kabupaten Kota di provinsi Kalimantan Tengah diminta membantu Komisi Pemilihan Umum memperbaiki 109.582 nomor induk kependudukan yang hingga kini masih invalid.

Jika tidak segera dibantu maka NIK invalid dipastikan akan terus bermasalah dan mengganggu kesuksesan pelaksanaan pemilu 2014, kata Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang di Palangka Raya, Senin.

"Pemerintah Daerah itu wajib memberikan bantuan ataupun fasilitas sesuai Undang-undang nomor 15 tahun 2011. Jadi, Bupati/Wali Kota jangan tinggal diam, KPU harus di bantu," Tambah Teras.

Data KPU Kalteng, NIK invalid sebanyak 109.582 terdiri dari Kabupaten Katingan sebanyak 455, Barito Selatan 5.596, Seruyan 23.757 dan Kotawaringin Timur 79.695.

Gubernur mengatakan, selain membantu memperbaiki NIK Invalid, Pemerintah Kabupaten Kota juga menyosialisasikan tahapan pemilu legislative tahun 2014, mewaspadai kecenderungan pelanggaran kampanye pemilu oleh Partai Politik terkait pemasangan alat peraga di luar zona yang ditetapkan.

"Terkait distribusi logistik di beberapa kabupaten yang kondisi transportasi dan geografisnya cukup berat serta kurang mendapat dukungan dana juga harus mendapat perhatian Bupati/Wali Kota," kata Teras.

Ketua KPU Kalteng Ahmad Syar?i mengatakan sekarang ini KPU Provinsi bersama Kabupaten Kota telah dan sedang bekerja keras menyelesaikan masalah NIK Invalid itu, dan berupaya menyempurnakannya dalam waktu dua pekan ke depan.

"Kami juga menargetkan Pemilu 2014 dari jumlah DPT, setidaknya 75 persen di antaranya menggunakan hak suaranya yang berkualitas. Kami sedang berupaya keras memenuhi target itu," tambah Syar'i.

Dia mengatakan dari data yang dimiliki jumlah pemili di setiap pemilu mengalami penurunan. Hal itu terlihat dari Pemilu tahun 1999 sebesar 92,72 persen, tahun 2004 turun menjadi 84,07 persen dan tahun 2009 hanya 71,00 persen.

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" itu tercatat sebanyak 1.778.972 orang, dan KPU setempat juga berupaya agar tidak terjadi penurunan pemilih saat pemungutan suara Pemilu Legislatif maupun Presiden.

"Kami berharap semua pihak ikut membantu suksesnya pelaksanaan pemilu 2014 di Kalteng," demikian Syar'i.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement