Senin 03 Mar 2014 14:01 WIB

13 PIHK Bentuk Asosiasi Haji Baru

Seorang petugas haji Indonesia daerah kerja Makkah sedang melayani jamaah haji khusus yang tersesat di Masjidil Haram.
Foto: Heri Ruslan/Republika Online
Seorang petugas haji Indonesia daerah kerja Makkah sedang melayani jamaah haji khusus yang tersesat di Masjidil Haram.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Amri Amrullah

Sebanyak 13 penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) sepakat membuat sebuah asosiasi haji dan umrah baru di luar beberapa asosiasi haji dan umrah yang sudah ada saat ini. Ke-13 PIHK tersebut sepakat membentuk Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesturi).

Ketua Umum Kesturi Asrul Azis Taba mengatakan asosiasi yang dipimpinnya sudah memiliki akte pendirian yang ditandatangani pada 23 Januari 2014 di Jakarta.

Ia pun mengaku sudah melaporkan asosiasi umrah dan haji khusus ini ke Kementerian Agama melalui Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kemenag.

Musyawarah Kerja Nasional Pertama asosiasi tersebut telah dilaksanakan pada Sabtu akhir pekan lalu. Mukernas tersebut memutuskan Asrul Azis sebagai ketua umum terpilih.

Azis mengatakan keputusan 13 PIHK membentuk asosiasi haji khusus dan umrah baru atas alasan belum mampunya asosiasi haji khusus dan umrah yang telah ada menjawab animo masyarakat yang melaksanakan haji khusus dan umrah.

Saat ini, sambung Asrul, semakin banyak perusahaan penyelenggara haji dan umrah baru dan tidak tertampung dalam asosiasi. Ia pun tak khawatir jika kehadiran Kesturi dianggap sebagai kompetitor bagi yang sudah ada. “Itu boleh juga,” ungkap Azis, Selasa (25/2).

Pihaknya menyatakan siap membantu perusahaan penyelenggara haji khusus dan umrah baru di dalam asosiasinya. Azis yang pernah menjadi salah satu pimpinan di Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Dan Umrah (Ampuh) mengatakan, kehadiran asosiasi baru ini bertujuan mengayomi penyelenggara haji umrah.

Dalam hal mematuhi aturan-aturan dan kebijakan pemerintah tentang penyelenggaraan haji umrah, Kesturi akan lebih menyentuh langsung anggota untuk memberi informasi yang merata, agar mereka melaksanakan bisnisnya sesuai aturan.

Ia pun berharap Kemenag, bisa melihat asosiasi ini sebagai partner yang membantu memperkuat kerja pemerintah. Artinya, asosiasi ini hadir bukan untuk menghambat tetapi sebaliknya, memperlancar pelaksanaan penyelenggaraan haji umrah.

Munas pertama Kesturi akhir pekan lalu diikuti oleh 63 perusahaan. Salah satu yang menjadi pembahasan adalah kode etik dan aturan organisasi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement