REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dua orang remaja wanita korban perdagangan manusia akan diberikan pendampingan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Hal ini dilakukan agar korban yang masih di bawah umur ini mendapatkan hak-haknya sebagai anak.
Sebelumnya, dua orang korban trafficking yang satu di antaranya merupakan pelajar dipulangkan ke Sukabumi dari Batam pada Senin (24/2) lalu. Keduanya adalah Al (16 tahun) dan Am (15) warga Kota Sukabumi diduga diperdagangkan hingga ke Batam.
Informasi yang diperoleh, LSM yang akan mendampingi para korban berasal dari Forum Wanita (Forwa) Sukabumi. LSM tersebut bekerjasama dengan American Center for International Labor Solidarity (ACILS) atau Solidarity Center untuk penanganan <trafficking.
''Kita akan memberikan pendampingan sesuai dengan kebutuhan korban,'' ujar Ketua Forwa Sukabumi, Elis Nurbaeti, kepada wartawan, Senin (3/3). Bentuk pendampingan bisa berupa bantuan secara psikologis, medis maupun hukum.
Untuk mengetahui jenis bantuan yang diberikan, ujar Elis, pihaknya akan mendatangi keluarga korban Senin ini. Nantinya, akan tergali kebutuhan apa yang diinginkan para korban.
Elis yang juga Wakil Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi ini menerangkan, pendampingan diperlukan agar kondisi korban dapat segera pulih dari trauma. Sehingga mereka bisa kembali normal dan beraktivitas seperti biasa di tempatnya masing-masing.