REPUBLIKA.CO.ID, Pembinaan agama yang dilakukan secara informal ini rupanya mampu menjadi sarana efektif untuk mencegah terjadinya perilaku asusila para pengajar kepada siswanya.
Apakah hal semacam itu dapat dilakukan secara nasional? “Tentunya ini tergantung para penentu kebijakan. Tapi, kalau saya melihat, hal semacam itu bisa dilakukan oleh pihak sekolah masing-masing,” ujar Zulkarnaen.
Perilaku asusila antara guru dan murid, lanjutnya, memperlihatkan pula telah semakin menipisnya pengaruh dan wibawa seorang pengajar.
Penyimpangan seksual itu biasanya terjadi jika hubungan yang ada tidak didasari nilai-nilai agama. “Biasanya juga hubungan yang terjadi terlalu bebas. Itulah akibatnya,” ujar Zulkarnaen.
Fery Subakti dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menilai, perilaku asusila yang terjadi di SMAN 22 Jakarta itu telah memperlihatkan betapa pendidikan karakter semakin pupus dari institusi pendidikan.
Seharusnya, kata dia, peran pendidik mampu memberikan teladan yang baik kepada anak ajarnya. “Tetapi, ketika peristiwa seperti itu terjadi maka memperlihatkan nilai karakter sudah hilang,” ujar dia.
Menurut Fery, pendidikan agama menjadi solusi terbaik untuk mengatasi perilaku asusila semacam di SMAN 22 Jakarta. Ia yakin, setiap agama sangat melarang perilaku asusila kepada siapa saja. Tak terkecuali terhadap murid.
Dia menegaskan, mencuatnya persoalan tersebut ke tengah publik tentunya menjadi satu hal yang sangat kontraproduktif. Pasalnya, sekarang ini pemerintah tengah menggembar-gemborkan perlunya pendidikan berkarakter. “Apa yang terjadi di sana sungguh memalukan,” ucap Fery.
Lebih jauh, Fery melihat bahwa pendidikan agama yang hanya berlangsung selama dua jam setiap pekan sangat tidak efektif untuk dapat menumbuhkan nilai dan karakter.
Bahkan, minimnya pendidikan agama juga terjadi di dunia pendidikan tinggi. Ia menyebut, pendidikan agama hanya diberikan di semester awal dengan tiga SKS. “Ini sungguh tidak cukup.”
Anggota Komisi VIII DPR RI Inggrid Kansil mengatakan, terjadinya pelecehan seksual di sekolah telah merepresentasikan adanya sisi kelam dunia pendidikan nasional yang bermoral, berbudaya, dan berkarakter. Ia sangat berharap agar pelaku pelecehan seksual itu dapat diproses secara hukum.
“Saya mendukung langkah kepolisian untuk menjerat pelaku seberat-beratnya sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku jika terbukti bersalah,” ujar Inggrid.