Selasa 04 Mar 2014 19:57 WIB

Hukum Berat Pelaku Kejahatan Terhadap Anak (1)

Rep: Mohammad Akbar/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Kita seharusnya berperan menjaga dan melindungi anak-anak di lingkungan kita.

Tindak kriminalitas, khususnya terhadap anak-anak, makin memprihatinkan. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) membeberkan sebuah fakta. Sepanjang dua bulan pertama tahun ini, angka kejahatan dan pelecehan seksual terhadap anak-anak semakin memprihatinkan.

Komnas PA mengungkapkan, kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2010 terdapat 2.426 kasus kekerasan, 42 persen di antaranya kejahatan seksual.

Pada 2011 Komnas PA mencatat 2.509 kasus, 58 persen kasus kejahatan seksual. Lantas, pada 2012 Komnas PA menerima 2.637 laporan kekerasan terhadap anak. Sekitar 62 persen berupa laporan kejahatan seksual terhadap anak.