Selasa 04 Mar 2014 22:21 WIB

Warga Tolak Perluasan Lahan PT Semen Baturaja

Pabrik Semen Baturaja
Foto: Antara
Pabrik Semen Baturaja

REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Warga Desa Pusar, Laya dan Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menolak rencana perluasan lahan pabrik PT Semen Baturaja di wilayah itu.

"Warga tiga desa tersebut juga menolak peningkatan kapasitas produksi pabrik semen terutama pengambilan bahan baku batu kapur di Desa Laya dan Pusar," kata M Aris Suryadi, salah satu tokoh masyarakat Desa Pusar di Baturaja, Selasa.

Dikatakannya, pada 1977 PT Semen Baturaja telah melakukan pembebasan lahan di Desa Pusar seluas 720 hektare dengan sistem ganti rugi.

Namun dampak yang ditimbulkan dari pembebasan lahan perkebunan milik warga tersebut, sebagian besar masyarakat tidak memiliki sumber mata pencarian lagi, katanya.

Setelah pembebasan lahan, banyak warga Desa Pusar yang terpaksa bekerja di luar daerah seperti Lampung, Mauaradua dan Belitang dengan menjadi petani penggarap lahan milik orang lain, karena lahan milik mereka sendiri sudah diambil alih pihak PT Semen Baturaja.

Selain itu, saat ini aktivitas pertambangan oleh PT Semen Baturaja mencemaskan warga karena sering dilakukan peledakan yang batu-batu hasil ledakan tambang menimpa atap rumah milik penduduk.

"Selain batu-batu yang mengancam penduduk, getaran yang disebabkan oleh ledakan tersebut juga mengakibatkan rumah-rumah milik warga banyak retak" kata Aris.

Ditambahkannya, pada April 2013 masyarakat sudah mengajukan surat keberatan atas rencana PT Semen Baturaja untuk menambah lokasi tambang di kawasan Bukit Pelawi.

Surat yang ditandatangani sebagian besar masyarakat Desa Pusar itu berisi pernyataan tertulis yang ditujukan kepada Direktur Utama PT Semen Baturaja, Bupati OKU dan Ketua DPRD.

"Kami pernah membuat surat pernyataan yang isinya menolak rencana eksploitasi tersebut, namun pihak perusahaan bisa mengajukan izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), padahal izin lingkungan dari masyarakat sekitar lokasi tidak ada," katanya.

Hal senada juga diungkapkan July Indra, Kepala Desa (Kades) Batu Putih, yang menurutnya hingga saat ini pihaknya belum pernah dihubungi terkait adanya rencana lokasi tambang di kawasan Bukit Pelawi.

Padahal, sebagian besar kawasan Bukit Pelawi masuk wilayah Desa Batu Putih.

"Kami selaku pemerintah desa, tidak pernah diberitahu soal adanya rencana perluasan lokasi tambang, apalagi sosialiasi langsung ke masyarakat. Kalau seperti ini jelas kami menolak, karena dampak yang akan ditimbulkan akibat eksploitasi ini jelas dirasakan langsung masyarakat" kata July.

Wakil Ketua DPRD OKU Drs Johan Anuar secara terpisah mengatakan, kawasan Bukit Pelawi merupakan salah satu kawasan penyangga resapan air, jika memang PT Semen Baturaja akan melakukan eksploitasi di wilayah tersebut, tentunya harus memperhatikan masalah yang nantinya bakal ditimbulkan.

Ia meminta instansi terkait dalam hal ini Badan Linkungan Hidup OKU untuk mengkaji lebih dalam sebelum mengeluarkan izin Amdal.

"Jangan sampai nantinya akibat izin tersebut, masyarakat banyak yang dirugikan" kata Johan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement