REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi Bali telah mengalokasikan anggaran pendidikan pada 2014 sebesar Rp 456 miliar.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali, Drs Ketut Teneng, mengatakan dana tersebut antara lain untuk meningkatkan peluang siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu agar dapat mengikuti pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
"Jumlah anggaran itu sudah melebih amanat undang-undang mengenai besaran alokasi anggaran pendidikan sebesar 21 persen," kata Teneng.
Dalam keterangan persnya pada Rabu (5/3), Teneng mengatakan Rp 150 miliar dari dana sebesar Rp 456 tersebut diperuntukkan bagi siswa yang kurang mampu yang ada di delapan kabupaten dan kota di seluruh Bali.
Bantuan itu diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat dan dapat membentuk sumber daya manusia yang berkualitas.
Agar bantuan bagi siswa miskin tepat guna sesuai yang diharapkan, penyaluran bantuan tetap diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bantuan Siswa Miskin (BSM) ini langsung dikirimkan ke rekening penerima bantuan.