REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Kepolisian Resor Lebak, Banten, menembak seorang pelaku pencurian kendaraan motor karena melarikan diri saat petugas menggrebek tempat persembunyiannya.
"Kami terpaksa menembak pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor berinisial An (30) dan kini mendapat perawatan medis," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lebak AKP Bambang di Lebak, Rabu (5/3).
Ia mengatakan, petugas selain menembak seorang pelaku curanmor juga mengamankan tujuh orang antara lain adalah Uc (32), Ur (30), Am (31), Pa (39), Muncang, Ha (23), dan Ib (21).
Selain itu juga mengamankan motor dari berbagai merk, yaitu Honda Revo tidak bernomor, Yamaha Jupiter A 6233 PW, Yamaha Mio A 6784, Honda Supra X A 5473 RC, Honda Revo A 8989 SE.
Begitu pula Yamaha Mio B 6028 EQS, Yamaha Mio F 5658 NH, Yamaha Mio A 3426 PZ, Yamaha Mio A 0847 FN, Yamaha Mio tanpa nomor, Yamaha Mio A 3524 RE, Honda Revo A 5951 PT, Honda Supra X 125 B 3154 EAW, dan Honda Revo A 3428 PZ. "Semua barang bukti itu diamankan dan pelaku secara intensif terus dilakukan pemeriksaan," katanya.
Ia menjelaskan terungkapnya kasus komplotan curanmor tersebut berawal dari penangkapan pelaku Hu di wilayah Kecamatan Sajira.
Dari keterangan itu, kata dia, petugas mengembangkan dan berhasil menggulung komplotan curanmor di tempat persembunyian. Para pelaku kejahatan kendaraan motor tersebut adalah warga Kabupaten Lebak, seorang tersangka di antaranya adalah seorang residivis.
"Kami minta masyarakat jika kehilangan motor maka segera mendatangi Mapolres Lebak dengan membawa persyaratan dokumen kepemilikan kendaraan," katanya.