REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Baleg DPR RI Abdul Kadir Karding meminta pemerintah tidak melakukan aksesi atau ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Sebab, FCTC dinilai akan berpengaruh pada kehidupan petani tembakau sekaligus dikhawatirkan akan tumpang tindih dengan RUU Pertembakauan.
"Baleg sudah mengirim surat ke pimpinan DPR untuk kemudian diteruskan ke Presiden," ujar Karding, saat dihubungi wartawan, Kamis (6/3).
Karding menjelaskaan, keputusan penolakan ratifikasi itu sudah lama dan surat keberatan Baleg sudah dikirimkan pada 28 Februari. Ia yakin, karena urgensi surat itu, pimpinan DPR sudah menyerahkan ke Istana. "Saya optimistis sudah sampai Istana," ucapnya.
RUU Pertembakauan sendiri, menurut Karding sudah dalam tahap finalisasi di Baleg dan diharapkan akan selesai pada tahun ini. "Ini terus berproses, kami minta FCTC dipending dulu, untuk kemudian nanti menyesuaikan dengan UU Pertembakauan," katanya menegaskan.
Dikatakan Karding, sektor industri tembakau merupakan sektor industri ekonomi nasional yang telah mapan dan terbentuk dari hulu hingga hilir, dengan prosentasi penyerapan tenaga kerja kerja yang tinggi, bahan baku mandiri, tata niaga yang telah terbentuk dan merupakan penyumbang penerimaan negara cukai dan pajak yang tidak sedikit. "Kami ingin menyelematkan petani dan tanaman tembakau, ini sikap partai," tegas Karding.
Ia menegaskan, PKB bukan tidak memperhatikan isu kesehatan. Namun dalam ratifikasi FCTC sudah jelas akan membunuh puluhan juta orang yang ada truktur bisnis rokok atau tembakau. "PKB akan berbeda sikap dengan kementerian yang setuju FCTC. Aksesi ini akan membunuh puluhan juta orang yang bergantung pada tembakau," katanya mengakhiri.