Kamis 06 Mar 2014 19:58 WIB

Ada Pungli Raskin di Kota Bandung

Rep: mas alamil huda/ Red: Muhammad Hafil
Stok Raskin (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Stok Raskin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemberian beras untuk rakyat miskin (raskin) masih ada yang dipungut biaya dari rumah tangga sasaran (RTS). Pemungutan itu terjadi di RW 09 Kelurahan Sekeloa Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

Salah satu warga RT 05 RW 09 Kelurahan Sekeloa mengatakan, setiap RTS yang menerima diwajibkan untuk membayar sejumlah uang saat mengambilnya ke ketua RT masing-masing. Satu karung yang berisi 15 kilogram dibagi untuk diberikan ke tiga RTS. Satu keluarga mendapat 5 kilogram. Masing-masing dari mereka dipungut Rp 5.000 untuk satu paketnya.

"Katanya untuk uang bensin ngambil berasnya di kelurahan gitu," kata warga yang tidak mau disebut namanya itu saat ditemui Republika di rumahnya, Kamis (6/3).

Dia menjelaskan, sebanyak lima RT yang ada di RW09, semua penerima membayar sejumlah uang tersebut. Terkait penerima raskin, katanya, memang disepakati untuk digilir dan dibagi dengan semua warga. Sehingga, ada warga yang dalam bulan ini mendapatkan raskin, bulan depan tidak mendapatkannya. Begitu seterusnya.

Sebelumnya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mengungkapkan bahwa anggaran untuk subsidi raskin di Kota Bandung sebanyak Rp 24 miliar. Jumlah itu untuk pembelian raskin seharga Rp 1.600 per kilogram dan biaya operasional penyaluran raskin sebesar Rp 500 per kilogram telah disubsidi oleh pemerintah. Jadi RTS menerima secara gratis tanpa dipungut biaya satu rupiah pun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement