REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerimaan pajak tahun ini diperkirakan tidak akan mencapai target yang ditetapkan dalam APBN 2014 sebesar Rp 1.110,2 triliun. Sehingga kemungkinan ada perubahan target pajak dalam APBN-Perubahan.
"Kita lihat asumsi makronya sudah banyak berubah, termasuk pertumbuhan ekonomi. Kalau pertumbuhan ekonomi lebih rendah, pajak akan lebih rendah. Ini overall semua, PPh maupun PPN, karena terkait transaksi ekonomi," kata Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany di Jakarta, Jumat (7/3).
Fuad tidak mau menyebutkan berapa potensi penurunan penerimaan pajak, termasuk target pajak terbaru dalam APBN-Perubahan, karena masih dalam kajian Kementerian Keuangan dan belum dilakukan pembahasan dengan DPR. "Saya tidak mau mendahului menteri keuangan, karena ini nanti akan ada hubungan dengan berapa budget pengeluaran yang akan dipotong," katanya.
Menurut rencana, pemerintah segera mengajukan APBN-Perubahan 2014 seusai pemilu legislatif, karena beberapa asumsi makro dalam APBN seperti nilai tukar rupiah dan lifting migas sudah tidak sesuai dengan perkiraan (outlook) hingga akhir tahun.