REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pascaterpilihnya Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai hakim konstitusi terpilih dari voting anggota Komisi III DPR RI, optimisme menyeruak pada upaya perbaikan citra Mahkamah Konstitusi.
“Harus ada pembaharuan hukum dan tentunya memperkuat letak MK sebagai the guardian of constitution di Indonesia,” ujar aktivis antikorupsi dan hak asasi manusia Taufik Basari, Jumat (7/3).
Artinya, ada harapan dua hakim terpilih ini mampu memperbaiki kualitas putusan-putusan MK. Taufik meyakini, MK akan kembali sehat jika kasus Akil Mochtar selesai.
Pengacara muda ini berharap, Wahiduddin dan Aswanto membangun integritas MK dan antarhakim MK sebelum menunaikan tugasnya. “Mereka harus segera mempelajari dan mengikuti problem internal MK, mereka harus sumbang saran sebagai orang yang fresh di sana. Yang terpenting adalah menutup peluang penyalahgunaan wewenang sebagai hakim,” ujar Taufik.
Praktisi hukum asal Sumatera Barat Erizal Effendi juga punya optimisme yang sama tentang pengembalian citra MK yang sempat tercoreng. Ia menilai, kedua hakim tadi berlatar belakang cukup baik di dunia hukum.
Wahiduddin adalah mantan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan sempat ikut menyusun RUU KUHP dan KUHAP yang belakangan menjadi polemik. Sedangkan, Aswanto, memiliki latar belakang akademisi di bidang hukum pidana, Pancasila dan Kewarganegaraan.